Kamis, 24 November 2011 - 20:19:02 WIBSPSI Berencana Mogok Massal untuk Solidaritas Freeport
Diposting oleh : Redaksi
Kategori: Nusantara - Dibaca: 180 kali
BOGORnews ::: Pengurus Pusat Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Subiakto
menyatakan, pihaknya sedang merancang mogok umum buruh seluruh Indonesia
sebagai bentuk dukungan penuh terhadap perjuangan buruh PT Freeport
Indonesia.
Tetapi, kapan rencana tersebut akan dilaksanakan, Subiakto menjawabnya, hal itu belum ditentukan. Alasannya, karena di daerah Papua sendiri, kata Subiakto, sedang sibuk membahas tentang standar upah minimum kota (UMK). "Jadi, nanti sedang kami rencanakan," katanya dalam jumpa pers di DPR, Jakarta, Kamis (24/11).
Subiakto mengatakan, selain rencana tersebut, dukungan yang kini diberikan oleh SPSI pusat ada tiga bentuk. Pertama, katanya, mendampingi buruh Freeport yang sedang bersengketa secara industrial di Pengadilan Hubungan Industrial dan dalam kasus pidana.
Sedangkan yang kedua adalah, membentuk tim lobi yang tugasnya untuk meyakinkan pemerintah soal tuntutan para buruh. Lantas yang ketiga adalah, dukungan aksi kepada buruh Freeport, katanya tegas. "Itu semua rujukan kepada UUD Pasal 28 ayat d. Sebab, rakyat layak mendapat upah ssecara layak dan adil," katanya.
Buruh di PT Freeport saat ini sedang melakukan mogok yang sudah memasuki hari ke-69. Adapun tuntutan para buruh adalah perbaikan tingkat upah dari yang semula US$2,5 per jam dinaikkan menjadi US$7,5 per jam. Menurut buruh, tuntutan mereka itu sangat masuk akal. Sebab, bila dibandingkan dengan buruh Freeport di negara lain, maka tuntutan itu termasuk kecil. *(red)
Tetapi, kapan rencana tersebut akan dilaksanakan, Subiakto menjawabnya, hal itu belum ditentukan. Alasannya, karena di daerah Papua sendiri, kata Subiakto, sedang sibuk membahas tentang standar upah minimum kota (UMK). "Jadi, nanti sedang kami rencanakan," katanya dalam jumpa pers di DPR, Jakarta, Kamis (24/11).
Subiakto mengatakan, selain rencana tersebut, dukungan yang kini diberikan oleh SPSI pusat ada tiga bentuk. Pertama, katanya, mendampingi buruh Freeport yang sedang bersengketa secara industrial di Pengadilan Hubungan Industrial dan dalam kasus pidana.
Sedangkan yang kedua adalah, membentuk tim lobi yang tugasnya untuk meyakinkan pemerintah soal tuntutan para buruh. Lantas yang ketiga adalah, dukungan aksi kepada buruh Freeport, katanya tegas. "Itu semua rujukan kepada UUD Pasal 28 ayat d. Sebab, rakyat layak mendapat upah ssecara layak dan adil," katanya.
Buruh di PT Freeport saat ini sedang melakukan mogok yang sudah memasuki hari ke-69. Adapun tuntutan para buruh adalah perbaikan tingkat upah dari yang semula US$2,5 per jam dinaikkan menjadi US$7,5 per jam. Menurut buruh, tuntutan mereka itu sangat masuk akal. Sebab, bila dibandingkan dengan buruh Freeport di negara lain, maka tuntutan itu termasuk kecil. *(red)
Sumber : www.liputan6.com

- Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Kembali Normal
- Pemkot Bogor Gandeng IUWASH
- Heryawan Paparkan Kebijakan E-Proc Di Pertemuan Asia-Pasifik
- LPSE Jabar Diakui Tingkat Internasional
- Muramnya Nasib Mantan Atlet
0 Komentar :
Isi Komentar :









Pengunjung hari ini
Total pengunjung
Pengunjung Online 