Selasa, 22 November 2011 - 02:02:30 WIB
Nasib Mantan Atlet Indonesia
Diposting oleh : Redaksi
Kategori: Olahraga - Dibaca: 352 kali

BOGORnews ::: Grand Master Wanita (GMW) Irine Kharisma berharap pemerintah memperhatikan nasib atlet terutama setelah tidak aktif lagi alias sudah pensiun." Bila perlu atlet yang meraih sukses langsung masuk catatan pemerintah untuk mendapatkan bantuan atau pensiun di hari tua," ujar Irine di Jakarta.

Irine bersyukur saat ini ada pihak swasta melalui Yayasan Olahragawan Indonesia (YOI) yang peduli terhadap kehidupan mantan atlet yang dibawah garis kemiskinan. "Usahakan kepedulian seperti itu terus berlangsung hingga semua mantan atlet bisa meningkatkan taraf hidupnya," tambahnya.

Menurut Irene, meski saat ini ia belum membutuhkan dana pensiun dari pemerintah,  namun bila sudah tidak aktif dalam dunia catur nanti, dirinya perlu mendapatkan jaminan dari pemerintah agar hidupnya  tetap eksis di dunia olahraga. "Minimal bisa menjadi pelatih catur di Indonesia," tegasnya.

Kondisi seperti itu sudah diterapkan negara lain terhadap atletnya yang kini sudah tidak aktif lagi. "Dengan jaminan hari tua, para mantan atletnya tidak ada yang hidup dibawah garis kemiskinan seperti di Indonesia," pungkasnya.

Beberapa waktu yang Para mantan atlet menghimbau, agar Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) No 3 tahun 2005 direvisi. Dengan harapan, tercantum klausul-klausul yang menyatakan pemerintah menaungi dan bertanggung jawab terhadap kehidupan masa depan dan pensiun atlet nasional.

Seperti halnya mantan karateka nasional, Tommy Firman, mantan petinju nasional, Hengky Silatang, dan mantan petenis nasional, Suharyadi menghimbau agar pemerintah merevisi UU Olahraga. Harapannya, nasib para mantan atlet tidak seperti sekarang ini.

"Ditengah keterpurukan nasib mantan atlet yang dibawah garis kemiskinan masih beruntung ada pihak swasta yang peduli dan memberikan bantuan melalui Yayasan Olahragawan Indonesia (YOI). Dari sinilah YOI dapat membantu pemerintah dalam meringankan beban mantan atlet," tegas Tommy.

Tommy Firman yang juga Sekjen Masyarakat Olahraga Indonesia (MOI) menegaskan, hanya segelintir  mantan atlet yang hidupnya cukup, namun sebagian besar ada dibawah garis kemiskinan. Upaya membantu nasib para mantan atlet tersebut, sudah seharusnya diatur pemerintah terhadap kelansungan kehidupan para atlet saat pensiun.

Menyikapi hal itu, tentu dibutuhkan peranan pemerintah dengan mengatur dalam Undang-Undang. Bila nasib mantan atlet sudah ditanggung pemerintah yang tercantum dalam undang-undang, maka semua mantan atlet yang membela nama baik bangsa dan negara hidupnya bisa layak. *(red)

 

Sumber : Beberapa Sumber




1 Komentar :

DENDI
24 November 2011 - 23:17:04 WIB

benar - benar ironis para mantan atlit indonesia aku harap demi menghargai perjuangannya atlit indonesia di berikan tempat yang layak
<< First | < Prev | 1 | Next > | Last >>
Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)