Selasa, 08 November 2011 - 18:58:52 WIB
DPD Partai Golkar Belum Terima Intruksi Untuk Melakukan Interpelasi
Diposting oleh : Iso
Kategori: Politik - Dibaca: 155 kali

BOGORnews ::: Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Bogor, Jawa Barat, menilai, sah-sah saja Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Bogor melakukan upaya interpelasi terhadap Walikota Bogor, Diani Budiarto. PDIP sebelumnya menyatakan, Walikota telah melanggar konstitusi.

Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kota Bogor, Tauhid Tagor, mengatakan, interpelasi terhadap Walikota Bogor tersebut, merupakan hak PDIP Kota Bogor. Tapi, Golkar belum ikut mendukung interpelasi terhadap Walikota Bogor yang tak menjalankan putusan Mahkamah Agung yang menyatakan Gereja Kristen Indonesia Taman Yasmin memiliki izin mendirikan bangunan yang sah.

Lebih lanjut Tauhid membantah, DPP Partai Golkar telah mengintruksikan DPD Golkar Kota Bogor untuk menerima interpelasi terhadap Walikota Bogor. "Sampai sekarang ini kami belum menerima intruksi dari DPP Partai Golkar untuk melakukan interpelasi yang diajukan oleh PDIP Kota Bogor," katanya.

Ia menegaskan, pihaknya hanya fokus agar Walikota Bogor, Diani Budiarto, supaya secepatnya menyelesaikan masalah GKI Yasmin tersebut.

Kemarin, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Bogor, Jawa Barat, menyatakan telah menarik dukungan terhadap Walikota Bogor, Diani Budiarto. Ketua DPC PDIP Kota Bogor, Untung Maryono Wahoho, mengatakan, pencabutan dukungan terhadap Walikota Bogor tersebut, berdasarkan keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.

Ia mengatakan, yang melatarbelakangi DPP dan DPC PDIP mencabut dukungan terhadap Walikota Bogor karena tidak mengindahkan hasil keputusan Mahkamah Agung. Hal ini jelas merupakan melawan hak juga termasuk dalam kategori pelanggaran ideologis, karena PDIP sebagai partai ideologis yang konsisten memperjuangkan cita-cita proklamasi yang berdasarkan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika serta negara kesatuan Republik Indonesia. *(iso)

Sumber :vivanews




0 Komentar :


Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)