Kamis, 03 November 2011 - 22:34:30 WIBHati Hati Mengkonsumsi Hewan Qurban
Diposting oleh : Iso
Kategori: Health - Dibaca: 184 kali

BOGORnews ::: Masyarakat dihimbau untuk berhati-hati mengkonsumsi hewan qurban, karena tidak menutup kemungkinan hewan qurban yang disembelih mengidap penyakit seperti antrak.
Kepala Bidang Peternakan pada Dinas Pertanian Kota Bogor Robert Hasibuan menjelaskan bahwa ciri – ciri dari hewan qurban yang mengidap penyakit antrak antara lain limpa hewan tersebut membengkak warnanya merah ke hitam-hitaman.
“Jika menemukan hewan qurban seperti itu secepatnya hewan qurban yang sudah disembelih tersebut dikuburkan. Sedangkan alat pemotongnya seperti pisau ataupun golok dan alat kontak lainnya segera dibersihkan, atau sebaiknya tidak dipergunakan lagi, “ jelas Robert dalam keterangan pers di Ruang Rapat III Balaikota Bogor, Kamis (3/11/2011).
Pada kesempatan tersebut Robert juga menghimbau kepada para panitia pemotongan hewan qurban untuk tidak membagikan daging hewan dengan kemasan plastik berwarna hitam, karena berdasarkan penelitian pembungkus plastik hitam akan menyebabkan penyakit kanker. “ Jadi, akan lebih baik membagikan daging hewan qurban dengan kemasan plastik berwarna putih, “ terangnya.
Robert menjelaskan, daging yang sehat dikonsumsi tidak lebih dari 4 jam setelah hewan disembelih, “ Makanya, kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak berlama lama menyimpan daging qurban, karena berdasarkan penelitian daging yang sehat dikonsumsi tidak lebih dari 4 jam setelah sembelih, “ungkapnya.
Robert mengatakan, untuk menjamin pemotongan hewan qurban yang hygienis, sehat, baik dan halal berdasarkan syariat agama Islam, pihaknya terus mensosialisasikan keamanan daging dan persyaratan hewan qurban.
Ia memaparkan, persyaratan hewan qurban diantaranya sehat berdasarkan pemeriksaan ante mortem yakni pemeriksaan kesehatan, umur, kondisi (normal/tidak-red).
Setelah diperiksa menurut Robert, pihaknya mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKHH), dan dokumen pendukung lainnya, “ ungkapnya seraya menjelaskan, bahwa hewan qurban yang cukup umur sudah cuplak giginya (giginya sudah tanggal-red)
Selain itu, kata Robert, juga dilakukan pemeriksaan post mortem bekerjasama dengan para mahasiswa dan dosen Fakultas Kedokteran Hewan (FKH IPB) “Pemeriksaan post mortem meliputi pemeriksaan karkas dan jeroan hewan qurban,” ujarnya.
Robert menambahkan, hingga H-3 Idul Adha, Dinas Pertanian Kota Bogor telah melakukan pemeriksaan terhadap 1.500 hewan qurban, di sejumlah penjual hewan hewan qurban. “ Pemeriksaan hewan qurban akan terus berlanjut hingga Hari Raya Idul Adha nanti, “ imbuhnya. *(iso)
Kepala Bidang Peternakan pada Dinas Pertanian Kota Bogor Robert Hasibuan menjelaskan bahwa ciri – ciri dari hewan qurban yang mengidap penyakit antrak antara lain limpa hewan tersebut membengkak warnanya merah ke hitam-hitaman.
“Jika menemukan hewan qurban seperti itu secepatnya hewan qurban yang sudah disembelih tersebut dikuburkan. Sedangkan alat pemotongnya seperti pisau ataupun golok dan alat kontak lainnya segera dibersihkan, atau sebaiknya tidak dipergunakan lagi, “ jelas Robert dalam keterangan pers di Ruang Rapat III Balaikota Bogor, Kamis (3/11/2011).
Pada kesempatan tersebut Robert juga menghimbau kepada para panitia pemotongan hewan qurban untuk tidak membagikan daging hewan dengan kemasan plastik berwarna hitam, karena berdasarkan penelitian pembungkus plastik hitam akan menyebabkan penyakit kanker. “ Jadi, akan lebih baik membagikan daging hewan qurban dengan kemasan plastik berwarna putih, “ terangnya.
Robert menjelaskan, daging yang sehat dikonsumsi tidak lebih dari 4 jam setelah hewan disembelih, “ Makanya, kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak berlama lama menyimpan daging qurban, karena berdasarkan penelitian daging yang sehat dikonsumsi tidak lebih dari 4 jam setelah sembelih, “ungkapnya.
Robert mengatakan, untuk menjamin pemotongan hewan qurban yang hygienis, sehat, baik dan halal berdasarkan syariat agama Islam, pihaknya terus mensosialisasikan keamanan daging dan persyaratan hewan qurban.
Ia memaparkan, persyaratan hewan qurban diantaranya sehat berdasarkan pemeriksaan ante mortem yakni pemeriksaan kesehatan, umur, kondisi (normal/tidak-red).
Setelah diperiksa menurut Robert, pihaknya mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKHH), dan dokumen pendukung lainnya, “ ungkapnya seraya menjelaskan, bahwa hewan qurban yang cukup umur sudah cuplak giginya (giginya sudah tanggal-red)
Selain itu, kata Robert, juga dilakukan pemeriksaan post mortem bekerjasama dengan para mahasiswa dan dosen Fakultas Kedokteran Hewan (FKH IPB) “Pemeriksaan post mortem meliputi pemeriksaan karkas dan jeroan hewan qurban,” ujarnya.
Robert menambahkan, hingga H-3 Idul Adha, Dinas Pertanian Kota Bogor telah melakukan pemeriksaan terhadap 1.500 hewan qurban, di sejumlah penjual hewan hewan qurban. “ Pemeriksaan hewan qurban akan terus berlanjut hingga Hari Raya Idul Adha nanti, “ imbuhnya. *(iso)

- RT dan RW Kota Cimahi Sambangi Kota Bogor
- Dua SD Negeri di Kota Bogor Pelopori Gunakan Iket Kepala
- 10 Makanan Ini Bisa Bantu Tidur Lelap
- Kemasan Rokok Harus Cantumkan Peringatan Berbentuk Gambar & Huruf Braile
- Harga Emas Bakal Sentuh Rekor Lagi?
0 Komentar :
Isi Komentar :









Pengunjung hari ini
Total pengunjung
Pengunjung Online 